KONAWE, rubriksatu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe terus mengintensifkan patroli hunting mobile serta penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan dimensi dan kapasitas muatan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (7/5/2026) oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Konawe ini menyasar sejumlah jalur rawan lalu lintas yang kerap dilalui truk angkutan material dan kendaraan bermuatan besar.
Beberapa titik patroli meliputi wilayah Kelurahan Pondidaha, Jalan 40 Unaaha–Wawotobi, Kelurahan Uepai, Kelurahan Lambuya, hingga Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli mobile sekaligus pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk enam roda dan kendaraan pengangkut material diduga membawa muatan melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL).
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, S.IP, menegaskan bahwa patroli hunting merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berlebih.
Tentunya, kata dia, ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Konawe.
Menurutnya, kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lain serta berpotensi merusak infrastruktur jalan.
“Patroli hunting ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin para pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan kapasitas muatan dan dimensi kendaraan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” ujarnya.
“Jadi petugas memberikan teguran secara humanis kepada pengemudi yang melanggar, disertai penindakan berupa E-Tilang terhadap kendaraan yang terbukti tidak sesuai ketentuan,” sambung Chaidir.
Penindakan dilakukan secara profesional dan edukatif dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar para sopir memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dari hasil patroli di lapangan, petugas menemukan sejumlah kendaraan angkutan material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan karena membawa muatan berlebih di jalur nasional antarprovinsi maupun jalan penghubung antarwilayah di Konawe.
“Selain penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar selalu memperhatikan kelayakan kendaraan, tidak memaksakan muatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” bebernya.
Kegiatan patroli hunting mobile tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan Asman












