KONAWE, rubriksatu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berbekal informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Kelurahan Lawulo, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.20 Wita. Operasi bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe segera melakukan penyelidikan dan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.A. di kediamannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 19 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 4,96 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung dalam aktivitas peredaran narkotika.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Konawe untuk menjalani proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe IPTU Riskal M.LM, SH mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Konawe dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melaksanakan sejumlah tahapan lanjutan, antara lain melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan urine dan darah terhadap terduga, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Makassar, serta pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Polres Konawe juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat terungkap.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum melalui penyampaian informasi yang cepat dan akurat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman narkotika demi menjaga masa depan generasi muda dan mewujudkan Konawe yang bersih dari narkoba.
Laporan Asman






