Tim Elang Anti Bandit Ringkus Pelaku Jambret PNS di Kolaka

KOLAKA, rubriksatu.com – Aksi penjambretan di siang hari yang menyasar seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kolaka akhirnya berujung pada penangkapan pelaku.

Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka berhasil mengamankan pria berinisial MW yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, seorang perempuan berinisial K (53), yang menjadi sasaran aksi jambret saat melintas di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 12.30 WITA, tepat di depan SD Negeri 1 Sabilambo.

Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor sebelum tiba-tiba dipepet oleh pelaku dari arah belakang.

“Pelaku datang dari belakang dan langsung memepet korban, kemudian menarik paksa tas yang dibawa korban. Di dalam tas terdapat dua unit telepon genggam dan uang tunai,” ujar Riswandi, Kamis (30/4/2026).

Usai menerima laporan, tim yang dipimpin KBO Sat Reskrim IPDA Hendra langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.

Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka.

Namun saat proses pengembangan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur untuk melumpuhkan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, MW mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam merek Realme dan Oppo, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, MW dijerat Pasal 479 ayat (1) subsider Pasal 476 KUHP.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *