KONAWE, rubriksatu.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe pada Selasa, 22 April 2025.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik korupsi yang menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Wike.
Dalam orasinya, koordinator aksi Harbiansyah menyampaikan kecurigaan mendalam terhadap indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan oleh pucuk pimpinan KPU Konawe. Ia menyebut adanya sejumlah kejanggalan yang mengarah pada praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami menemukan indikasi kuat praktik korupsi dalam proyek penimbunan dan pembangunan pagar kantor KPU Konawe yang menelan anggaran fantastis, lebih dari Rp600 juta,” ungkap Harbiansyah.
Anggaran proyek tersebut, lanjutnya, diduga berasal dari reward yang diberikan Bank BTN, yang sebelumnya ditunjuk mengelola dana Pilkada Konawe 2024 senilai Rp68,3 miliar lebih melalui proses lelang. Mahasiswa menilai reward dari BTN ini berpotensi menjadi gratifikasi, mengingat adanya persaingan dari bank-bank lain dalam proses tersebut.
Selain itu, GAM SULTRA juga menyoroti keterlambatan pembayaran honor badan adhoc PPS dan Sekretariat PPS se-Konawe selama tiga bulan. Mereka menduga keterlambatan ini berkaitan dengan potensi keuntungan deposito dana Pilkada di BTN, yang menawarkan suku bunga antara 2,35% hingga 3,40% pada tahun 2024.
“Reward Rp600 juta itu bukan milik pribadi. Itu adalah bagian dari anggaran negara. Sumbernya jelas dari hibah untuk Pilkada, bukan keuntungan individu,” tegas Harbiansyah.
Tak hanya itu, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua KPU Konawe juga mengemuka. Wike diduga secara sepihak menambahkan poin dalam surat keputusan yang disiapkan oleh kesekretariatan guna menunjuk langsung kontraktor pembangunan pagar tanpa mekanisme pleno atau lelang terbuka.
“Proyek sebesar itu wajib melalui tender terbuka. Tapi ini malah ditunjuk langsung dan tidak tercantum dalam e-Katalog. Ini pelanggaran serius,” tambahnya.
GAM SULTRA mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera memanggil dan memeriksa Wike atas dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi. Jika tidak ada langkah konkret, mereka mengancam akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sultra.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan institusi penyelenggara pemilu ternoda oleh oknum yang menyalahgunakan kekuasaan,” pungkas Harbiansyah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua KPU Konawe Wike mengenai tindakan yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini.
Laporan: Redaksi