Polres Konawe Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Pebunooha

KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pebunooha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Kamis, (30/1/2025), sekitar pukul 20.00 WITA. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK melalui Kasat Resnarkoba AKP Yusran, S.Sos, MM, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar AKP Yusran.

Dua tersangka yang diamankan adalah JR (21) dan JS (23). Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost milik salah satu tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu paket sabu seberat 2,45 gram yang disembunyikan dalam pipet berwarna kuning, alat isap bong, timbangan digital, dan dua unit ponsel iPhone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

 

“Barang bukti tersebut kami temukan saat penggeledahan di kamar kost salah satu tersangka. Modus operandi mereka adalah menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk mengedarkan narkoba,” jelas AKP Yusran.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

AKP Yusran juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Konawe. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *