Koltim Tetapkan Cagar Budaya, Menjaga Warisan Berharga yang Melekat dalam Sejarah

Advertisements

KOLTIM, RUBRIKSATU.com – Dalam upaya pelestarian dan penghargaan terhadap warisan budaya, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah menetapkan cagar budaya di daerah ini.

Proses penetapan ini melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Koltim, bersama dengan tim dari Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Koltim, yang dipimpin oleh Dr Syahrun SPd MSi dari UHO, melakukan kajian budaya dan sejarah untuk mengidentifikasi potensi cagar budaya di daerah ini. Keanggotaan tim mencakup berbagai disiplin ilmu seperti kajian budaya, antropologi, ilmu sejarah, bahasa dan sastra.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koltim, Juniardi Madjid, menyampaikan pentingnya pengakuan terhadap cagar budaya lokal. Menurutnya, banyak situs-situs lokal di Koltim yang memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi.

Advertisements

Proses penetapan cagar budaya ini dilakukan untuk mencegah kehilangan pengetahuan dan memastikan bahwa warisan budaya ini dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Ketika kita tidak mengangkat cagar budaya ini, bisa-bisa 20 tahun ke depan anak-anak kita tidak mengetahuinya lagi. Kita fokus pada dua titik, yakni kuburan leluhur di Kecamatan Lambandia dan Goa di Kecamatan Ueesi,” ungkap Juniardi.

Goa Soronga yang kini berganti nama menjadi Goa Duni Walaopa/Porabua dan Likuwalanapo, terpilih sebagai salah satu cagar budaya. Goa Duni Walaopa/Porabua, yang terletak di Desa Silui, memiliki nilai sejarah pra-Islam dalam penguburan jenazah.

Tim penetapan cagar budaya merekomendasikan penetapan Goa Duni Walaopa/Porabua sebagai Cagar Budaya, mengingat keberlanjutan keberadaannya sejak abad ke-14 hingga kini.

Proses penetapan cagar budaya ini adalah langkah awal dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama terhadap warisan budaya di Koltim. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong upaya pelestarian dan penelitian lebih lanjut terhadap cagar budaya lainnya di wilayah ini.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *