KOLTIM, rubriksatu.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Madya dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) untuk dua tahun berturut-turut.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Koltim di bawah kepemimpinan Bupati Abd Azis dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Bupati Koltim, Abd Azis, SH, MH, hadir langsung di acara penyerahan penghargaan UHC yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (8/9/2024).
Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, serta President International Social Security (ISSA), Mohammed Azman. Acara tersebut juga dihadiri oleh gubernur dan bupati dari 460 kabupaten/kota di Indonesia, menjadikannya momen penting dalam upaya memperkuat sistem kesehatan nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Koltim menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari upaya daerah dalam mencapai cakupan kesehatan semesta, yang merupakan salah satu target SDGs yang ditetapkan oleh WHO untuk dicapai pada tahun 2030.
“Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen kami untuk memastikan seluruh masyarakat Kolaka Timur memiliki akses yang merata terhadap layanan kesehatan berkualitas,” ujar Bupati Azis.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa cakupan kesehatan semesta adalah tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan.
Dikesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa program JKN, yang diluncurkan pada 1 Januari 2014, adalah bagian penting dari upaya mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Pemerintah pusat dan daerah terus menunjukkan dukungan yang kuat terhadap program JKN, salah satunya dengan mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam Program JKN-KIS dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022, Kemenko PMK berperan sebagai koordinator untuk memastikan pelaksanaan instruksi tersebut, yang ditujukan kepada 30 kementerian dan lembaga, termasuk para gubernur dan bupati/walikota.
Para gubernur dan bupati/walikota diberi tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran yang mendukung pelaksanaan program JKN, memastikan perlindungan bagi seluruh penduduk, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program ini. Prestasi Koltim dalam meraih penghargaan UHC selama dua tahun berturut-turut menjadi contoh konkret keberhasilan daerah dalam mendukung program nasional yang penting ini.
Laporan Redaksi