KENDARI, rubriksatu.com – Sebanyak 113 penyidik dan penyidik pembantu dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), serta Satuan Reserse Polres jajaran Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Claro Hotel Kendari, Rabu (15/7/2026), merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang reserse agar semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Sertifikasi dibuka oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K. mewakili Kapolda Sultra. Turut hadir Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri Irjen Pol. Agus Santoso, S.I.K., M.Si., yang memimpin Tim Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Penyidik, serta para Pejabat Utama Polda Sultra.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Agus Santoso menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyidik dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi penyidik dan penyidik pembantu. Melalui sertifikasi ini, setiap personel diharapkan memiliki standar kompetensi yang terukur dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolda Sultra dalam amanat Kapolda menegaskan bahwa fungsi reserse merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Karena itu, kualitas penanganan suatu perkara sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme penyidik yang menanganinya.
“Uji kompetensi ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi merupakan proses strategis untuk memastikan setiap penyidik dan penyidik pembantu benar-benar memiliki kapasitas dalam melaksanakan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” tegas Wakapolda.
Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya mengikuti ujian tertulis, tetapi juga menjalani metode Daftar Instruksi Terstruktur (DIT) dan praktik lapangan. Melalui metode tersebut, para peserta diminta memperagakan langsung kemampuan mereka dalam menangani berbagai situasi yang menyerupai kondisi nyata saat melakukan penyelidikan maupun penyidikan.
Wakapolda juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan asesmen dengan menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan integritas. Menurutnya, sertifikasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kemampuan profesional setiap penyidik.
Ia berharap para peserta yang dinyatakan kompeten nantinya mampu menjadi teladan bagi penyidik muda di satuan kerja masing-masing serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.
Di akhir sambutannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim asesor dari Bareskrim Polri yang melaksanakan proses penilaian secara independen sehingga hasil sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi peserta.
“Kami berharap kegiatan uji kompetensi ini berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan penyidik yang profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam setiap proses penegakan hukum,” pungkasnya.
Editor Redaksi






