KENDARI, rubriksatu.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, S.Pwk, turun langsung mengawal penyaluran sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Penyerahan sertipikat secara simbolis tersebut menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam keterangannya, Bahtra Banong menegaskan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Dengan sertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan aset secara produktif,” ujar Bahtra.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan proses yang cepat, mudah, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, program PTSL menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset sekaligus menekan potensi konflik agraria di tengah masyarakat.
Bahtra yang diketahui sebagai Juru bicara partai gerinda sekaligus Anggota mahkamah kehormatan turut mengapresiasi sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kota Kendari, pemerintah daerah, hingga pemerintah kelurahan yang dinilai berhasil mendorong percepatan sertipikasi tanah.
Di sisi lain, masyarakat Watubangga menyambut baik penyerahan sertipikat tersebut. Mereka mengaku kini memiliki rasa aman atas kepemilikan tanah sekaligus melihat peningkatan nilai ekonomi aset yang dimiliki.
Program PTSL sendiri merupakan prioritas nasional dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Di Kelurahan Watubangga, ratusan bidang tanah telah berhasil disertifikatkan sebagai bagian dari target PTSL di Kota Kendari.
Melalui program ini, pemerintah berharap mampu memperkuat kepastian hukum, meminimalisasi sengketa pertanahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis aset di tingkat masyarakat.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sultra, Budi Hartanto, dalam penyampaiannya bahwa dukungan dari Komisi II DPR RI sangat krusial dalam kelancaran pelaksanaan PTSL di lapangan. Sinergitas ini terbukti mampu mengurai berbagai kendala teknis dan administrasi di tingkat daerah.
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat di Kelurahan Watubangga untuk Tahun Anggaran 2026 ini sebagai Komitmen BPN Kota Kendari dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja dan pengawasan langsung dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang memberikan motivasi tambahan bagi jajaran BPN di lapangan.
Acara yang berlangsung tertib dan penuh antusiasme ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bahtra, didampingi Budi Hartanto dan Ahmad Fatoni kepada perwakilan warga Kelurahan Watubangga, dilanjutkan dengan sesi foto bersama di halaman Kantor Lurah.
Editor Redaksi






