KONSEL, rubriksatu.com – Dugaan kasus yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan berinisial IP kembali menjadi sorotan. Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk menunjukkan sikap tegas dengan mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana, tetapi juga menyangkut integritas birokrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Konawe Selatan.
“Kami berharap aparat penegak hukum memproses perkara ini secara adil, profesional, dan transparan tanpa memandang status siapa pun. Namun, kami juga memberikan sorotan kepada Bupati Konawe Selatan agar tidak bersikap pasif dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Beni.
Menurutnya, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki kewenangan untuk mengambil langkah administratif terhadap Sekda sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Beni menilai, apabila tidak disikapi secara tepat, persoalan tersebut berpotensi memengaruhi citra pemerintah daerah sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati Konawe Selatan harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemerintahan. Kami mendesak agar dilakukan langkah administratif sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap Sekretaris Daerah berinisial IP sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Selain mendesak Bupati Konawe Selatan, HMKS juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami meminta Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara agar segera menindaklanjuti perkara ini secara tegas, objektif, dan terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum serta keadilan,” tutup Beni.
Editor Redaksi






