KENDARI, rubriksatu.com – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri gubernur, perwakilan KPK, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, ketua DPRD kabupaten/kota se-Sultra, serta kepala OPD dan jajaran pemerintah daerah.
Rakor dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi pemberantasan korupsi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran daerah, pengawasan proyek pembangunan, hingga peningkatan integritas aparatur pemerintahan dan lembaga legislatif.
I Made Asmaya menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan.
Menurutnya, pengawasan yang efektif dan tata kelola pemerintahan yang transparan menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta mendapat kepercayaan masyarakat.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi. DPRD Konawe mendukung penuh langkah-langkah pengawasan dan transparansi demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/5/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap proses pemerintahan dan pelayanan publik.
Editor Redaksi












