Hari ini, Gaji ASN PPPK Kesehatan Dibayarkan

KONAWE, RUBRIKSATU.COM – Hari ini, Kamis 23 Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten Konawe akan melaksanakan pembayaran gaji bagi 998 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang kesehatan. Gaji ini diharapkan tiba tepat pada waktunya untuk ASN yang terlibat dalam sektor kesehatan.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe, HK Santoso, mengungkapkan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran gaji ASN PPPK kesehatan telah dikeluarkan pada hari sebelumnya.

“Besok sudah dibayarkan. Tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit. Tahap pertama dua bulan yaitu Juli-Agustus. Totalnya mencapai Rp6,289 miliar,” jelas Santoso.

Lebih lanjut, Santoso menjelaskan bahwa pembayaran gaji ASN PPPK kesehatan menggunakan sistem pembayaran reimburse, di mana pemerintah daerah melakukan pembayaran awal dan kemudian melaporkan ke pusat untuk mendapatkan penggantian.

Pembayaran untuk bulan Juli-Agustus dilakukan sesuai dengan tanggal efektif SK yang diterima pada bulan Juni. Meskipun tanggal TMT SK (TMT = Tanggal Mulai Tugas) terhitung sejak 1 April 2023, input data pada SIM Gaji dilakukan sejak bulan Juli-Agustus.

Santoso menegaskan bahwa pembayaran gaji yang terlambat tidak berarti ada penahanan pembayaran. Hal ini disebabkan oleh proses input data ke SIM Gaji yang memakan waktu, terutama mengingat jumlah besar ASN PPPK yang mencapai 998 orang.

“Pemerintah tidak menahan pembayaran, itu keliru. Karena sistem reimburse, gaji yang dibayarkan oleh daerah akan diperoleh kembali dari pusat. Tidak ada risiko kehilangan gaji,” jelas Santoso.

Dalam pembayaran bulan September, gaji akan berjalan normal sesuai dengan sistem reimburse. Pembayaran tersebut juga akan mencakup kekurangan gaji untuk bulan Juni. Pada bulan yang sama, pembayaran akan mencakup bulan April-Mei, termasuk gaji ke-13 ASN PPPK.

“Kami memastikan tidak ada penahanan pembayaran. Keterlambatan terjadi karena proses input data ke SIM Gaji yang memerlukan waktu, terutama dengan jumlah ASN PPPK yang cukup besar,” tambah Santoso.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *