Upaya Pencegahan Penularan TBC, Rutan Unaaha Lakukan Skrining Warga Binaan

KONAWE, RUBRIKSATU.COM – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe, bergerak untuk mencegah penularan Tuberkulosis (TBC) dengan melaksanakan skrining Active Case Finding TBC pada semua warga binaannya, Kamis (24/8/2023).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No PAS.06-PK.06.07-710 yang menginstruksikan skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada.

Kepala Rutan Unaaha Herianto menjelaskan, pemeriksaan skrining ini bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi terhadap penularan di dalam komunitas, terutama di Lapas/Rutan.

Dikegiatan ini, Rutan Unaaha bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Blud Rumah Sakit Konawe, Puskesmas Tonggauna, serta melibatkan petugas medis Rutan Unaaha.

Proses skrining melibatkan wawancara mengenai riwayat penyakit dan gejala, serta pemeriksaan menggunakan intervensi Chest X-Ray (rontgen dada). Jika ada indikasi TBC, dilanjutkan dengan Tes Cepat Molekular (TCM) atau pengambilan sampel dahak.

“Upaya ini tidak hanya berfokus pada deteksi, tetapi juga mempersiapkan kamar isolasi khusus untuk warga binaan yang dinyatakan positif TBC,” jelasnya.

Herianto menambahkan, jika ada warga binaan yang positif TBC, mereka akan diisolasi untuk perawatan lebih lanjut guna mencegah penularan kepada warga binaan lainnya. Tindakan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik untuk menjaga kesehatan seluruh warga binaan.

Sementara itu, Rahmawan Adi Putra, Dokter dari Kementerian Kesehatan, menegaskan pentingnya skrining TBC pada kelompok berisiko, seperti warga binaan di Lapas. Keterlambatan dalam mendeteksi TBC dapat mempengaruhi efektivitas pengobatan, sehingga skrining menjadi langkah krusial dalam mencegah penyebaran penyakit ini.

Selain Rutan Unaaha, kegiatan skrining TBC juga dilakukan pada sejumlah Lapas, Rutan, dan LPKA di berbagai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menemukan kasus TBC secara dini melalui skrining gejala dan intervensi rontgen dada pada warga binaan, guna memastikan kesehatan dan pencegahan penularan.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *