Miliki 3,34 Gram Sabu, Pria 51 Tahun di Kapoiala Baru Diringkus Polisi

 

Rubriksatu.com, KONAWE – Kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap oleh Personil Polsek Bondoala pada tanggal 27 Juli 2023, sekitar pukul 22.15 Wita di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Pelaku yang terlibat adalah Muhammad Ali Umpa alias Umpa, seorang wiraswasta berusia 51 tahun, beralamat di Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba.

Barang bukti yang disita termasuk sembilan sachet isi shabu dengan berat bruto ± 3,34 gram, satu set alat isap bong, rokok bekas merk esse, dan beberapa barang terkait lainnya.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Konawe IPTU Asriady, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Personil Polsek Bondoala menyelidiki kasus penganiayaan di Desa Kapoiala Baru. Informasi dari korban penganiayaan, Salma, memimpin petugas ke kamar kost tempat pelaku penganiayaan, yakni Fatma, berada bersama suami korban dan dua orang lainnya.

Setelah interogasi, Muhammad Ali Umpa mengakui penggunaan, penyimpanan, dan kepemilikan sabu-sabu dengan maksud untuk dijual kepada sopir perusahaan. Berdasarkan pengakuan ini, Muhammad Ali Umpa ditunjukkan sebagai pelaku dengan barang bukti yang diserahkan oleh Kepala Desa Kapoiala Baru, Abd. Majid.

Muhammad Ali Umpa diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Petugas akan melakukan tes urine dan darah terhadap terlapor serta memeriksa saksi-saksi terkait untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar, melengkapkan berkas perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan narkotika dan berkontribusi pada keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Konawe dan sekitarnya.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *