KONAWE, rubriksatu.com — Munculnya klub sepak bola baru bernama Unaaha Football Club (UFC) yang dimotori oleh anggota DPRD Konawe, Hariyadi, menuai sorotan dari Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) PSSI Konawe. Meski menyambut positif inisiatif tersebut, Askab memberi catatan penting: Unaaha FC belum sah sebagai klub anggota PSSI.
Sekretaris Umum Askab Konawe, Armanto, S.Psi, dalam keterangannya, mengapresiasi hadirnya klub baru sebagai bentuk kontribusi terhadap perkembangan sepak bola lokal. Namun, ia menegaskan bahwa UFC belum bisa diakui secara resmi karena belum terdaftar secara administratif di sekretariat PSSI Konawe.
“Kita mendukung penuh semangat pembentukan klub. Tapi perlu digarisbawahi, dalam Statuta PSSI pasal 13 dan pasal 14 ayat 1, setiap klub baru wajib menyelesaikan administrasi dan disahkan lewat kongres,” tegas Armanto.
Armanto—yang juga mantan pemain Porprov—mengatakan bahwa hingga saat ini, UFC belum melalui proses pendaftaran resmi dan belum memiliki status keanggotaan yang sah. Artinya, aktivitas klub secara teknis belum memiliki legalitas di bawah naungan PSSI.
“Selama belum ada pengesahan kongres, klub belum bisa dianggap sebagai bagian dari sistem kompetisi resmi. Maka dari itu, kami imbau pengurus UFC segera berkoordinasi,” tambahnya.
Sebagai bagian dari sistem organisasi sepak bola nasional, Askab PSSI Konawe mengingatkan bahwa koordinasi dan komunikasi antara klub dan Askab sangat penting, terutama karena UFC berdiri di wilayah hukum Askab Konawe.
Berikut daftar klub yang sudah resmi terdaftar di bawah naungan PSSI Kabupaten Konawe, PS. MONAPA2, PS. AMALI, Asosiasi Futsal Daerah (AFD), PS. LAKIDENDE, PS. AMESIU, PS. ERFA, PS. MOROSI UTAMA, PS. BARATA IHANA, PS. PADANGGUNI, dan PS. WAWOTOBI PUTRA.
Pesan Askab jelas: semangat membangun sepak bola harus dibarengi dengan pemenuhan prosedur agar klub bisa tumbuh kuat secara legal dan berkelanjutan.
Laporan Redaksi