BOMBANA, rubriksatu.com – Air laut di pesisir Pantai Kabaena Selatan, yang biasanya jernih kini berubah warna menjadi kemerahan/kuning. Fenomena ini diduga kuat akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Dugaan pencemaran ini pertama kali diungkap oleh Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra. Hasil pemantauan mereka pada Kamis, 30 Januari 2025, menunjukkan perubahan drastis pada kondisi air laut di wilayah tersebut.
Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, menyatakan bahwa pencemaran yang terjadi saat ini berbanding terbalik dengan klaim perusahaan yang menyebut insiden tersebut terjadi dua tahun lalu.
“Pernyataan pihak perusahaan yang menyebutkan bahwa peristiwa pencemaran ini terjadi dua tahun lalu sangat bertolak belakang dengan kondisi di lapangan saat ini,” tegas Ibrahim.
Sebagai tindak lanjut, Konsorsium Mahasiswa Sultra mendesak DPRD Sultra untuk segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS. Mereka juga menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra yang mengungkapkan adanya pencemaran akibat aktivitas pertambangan.
“Dalam RDP, Inspektur Tambang menyampaikan temuan di lapangan yang menunjukkan adanya pencemaran. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Sultra segera merekomendasikan penghentian aktivitas PT TBS,” tambah Ibrahim, yang juga merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Pada 22 Januari 2025, DPRD Sultra menggelar RDP untuk membahas laporan mengenai dugaan pencemaran lingkungan dan banjir yang diduga disebabkan oleh PT TBS. Dalam RDP ini, Jenderal Lapangan Konsorsium Mahasiswa, Malik Botom, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang telah merusak ekosistem dan pemukiman warga.
“Aktivitas PT TBS berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Selain pencemaran air laut, limbah tambang juga merusak lahan pertanian warga,” ujar Malik.
Sementara itu, Direktur Utama PT TBS, Basmala Septian Jaya, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, kejadian yang dilaporkan adalah insiden lama yang terjadi dua tahun lalu.
Namun, Inspektur Tambang Sultra, Syahril, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa hasil tinjauan lapangan menunjukkan adanya indikasi pencemaran akibat aktivitas tambang.
“Ada beberapa saluran yang mulai tertutup oleh material dari tambang, dan kami telah membersihkannya,” ungkap Syahril.
Sebagai langkah, DPRD Sultra merekomendasikan pembentukan Tim Terpadu untuk menyelidiki penyebab pencemaran dan banjir di Kabaena Selatan.
“Kami membutuhkan Tim Terpadu untuk memastikan apakah pencemaran ini benar berasal dari PT TBS atau ada faktor lain,” ujar Aflan Zulfadli, pimpinan rapat dari DPRD Sultra.
DPRD Sultra akan memberikan keputusan lebih lanjut setelah mendapatkan laporan lengkap dari tim investigasi.
“Kami akan mengambil langkah tegas setelah menerima laporan resmi dari Inspektur Tambang,” pungkas Aflan.
Tim redaksi