KENDARI, rubriksatu.com – Desakan agar Polda Sulawesi Tenggara membongkar dugaan mafia tanah di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, kian menguat.
Mahasiswa Banteng Muda Sulawesi Tenggara (MBM SULTRA) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra segera menindak tegas pimpinan PT Tadisangka yang juga disebut menjabat sebagai Ketua Apernas Sultra.
Desakan tersebut disampaikan setelah perkara dugaan mafia tanah di Puuwatu disebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Tak hanya menyeret pihak pengembang, MBM SULTRA juga menyoroti dugaan keterlibatan Fajar S Tanawali, yang disebut sebagai adik Ketua Kadin Kota Kendari. Fajar diduga memainkan peran penting dalam skema penguasaan lahan yang oleh MBM SULTRA disebut sebagai praktik ‘bank tanah’.
Penanggung Jawab MBM SULTRA, Azhar Ajira, menilai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan harus diikuti dengan langkah hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Bukti lapangan dan hasil gelar perkara sudah menunjukkan secara sah adanya tindak pidana nyata di Puuwatu. Polda Sultra harus segera menyeret pimpinan PT Tadisangka yang sekaligus Ketua Apernas Sultra ke proses hukum. Proses hukum harus berjalan tegak tanpa pandang bulu,” tegas Azhar.
Menurut Azhar, aktivitas proyek perumahan tersebut diduga telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat pemilik lahan.
Dirinya menyebut terdapat lahan bersertifikat milik masyarakat yang diduga dikuasai secara sepihak. Selain itu, MBM SULTRA menuding adanya pemasangan patok baru serta pembabatan tanaman produktif di atas lahan warga.
“Proyek tersebut kami duga kuat dilaksanakan secara ugal-ugalan, dan lebih parahnya kami menilai mereka merampas hak-hak masyarakat kecil demi melancarkan aktivitas yang diduga ilegal tersebut,” beber Azhar.
Nama Fajar Tanawali Disorot
MBM SULTRA selanjutnya mengungkap dugaan adanya aktor lain di balik penguasaan lahan dalam skala besar.
Nama Fajar S Tanawali disebut sebagai sosok yang diduga memiliki peran dalam skema ‘bank tanah’ tersebut.
Menurut MBM SULTRA, dugaan keterkaitan Fajar dengan penguasaan lahan perlu ditelusuri secara serius oleh penyidik. Terlebih, Fajar disebut memiliki hubungan keluarga dengan Ketua Kadin Kota Kendari.
Kelompok mahasiswa itu menduga adanya hubungan antara pihak yang disebut sebagai aktor ‘bank tanah’ dengan PT Tadisangka sebagai pengembang dalam proses penguasaan lahan masyarakat.
Namun, seluruh dugaan tersebut, menurut MBM SULTRA, harus dibuktikan melalui penyidikan dan alat bukti yang sah.
Tak hanya soal agraria, MBM SULTRA juga menyoroti dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan di lokasi.
Menurut Azhar, terdapat dugaan penimbunan aliran kali alami di sekitar kawasan proyek. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu sistem aliran air dan meningkatkan risiko banjir bagi permukiman masyarakat.
Karena itu, MBM SULTRA meminta instansi terkait turut memeriksa aspek lingkungan dan perizinan proyek tersebut.
MBM SULTRA juga mendesak Polda Sultra menelusuri sumber pembiayaan proyek yang dipersoalkan.
Salah satu yang diminta untuk ditelusuri adalah dugaan keterlibatan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Azhar meminta penyidik memeriksa seluruh aliran dana yang berkaitan dengan proyek tersebut apabila ditemukan indikasi keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Menurutnya, penelusuran aliran dana penting dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang ikut menopang aktivitas proyek yang tengah dipersoalkan.
“Kami mengingatkan jajaran Polda Sultra agar tidak goyah oleh intervensi kekuasaan maupun jaringan modal di balik lingkaran pelaku, baik dari pihak korporasi maupun jejaring elite di Kendari. Kasus Puuwatu ini adalah potret nyata penindasan terhadap rakyat kecil,” pungkas Azhar.
MBM SULTRA menyatakan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut melalui jalur hukum maupun aksi-aksi penyampaian pendapat.
Kelompok mahasiswa itu meminta Polda Sultra mengusut perkara tersebut secara transparan dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, tudingan mengenai keterlibatan pihak-pihak yang disebut MBM SULTRA masih merupakan klaim dari kelompok mahasiswa tersebut dan memerlukan pembuktian dalam proses penyidikan.
Editor Redaksi












