PT SCM Borong Apresiasi Lingkungan, Rehabilitasi DAS di Routa Jadi yang Terbaik di Sultra

KONAWE, rubriksatu.com – PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan lingkungan dengan meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Kepatuhan Pelaksanaan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perusahaan dalam melaksanakan rehabilitasi DAS di wilayah operasionalnya di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ardiansyah, S.P., M.Si., kepada Achmad Sandi, Senior Manager Forestry Compliance PT Merdeka Copper Gold yang mewakili PT SCM, dalam kegiatan bimbingan teknis yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari pada akhir Juni 2026.

Apresiasi tersebut diberikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Konaweha Sulawesi Tenggara sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen PT SCM dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya melalui rehabilitasi kawasan daerah aliran sungai di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Penghargaan itu menjadi bagian dari rangkaian kegiatan bimbingan teknis bagi perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) Kementerian Kehutanan.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 100 perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara dan turut dihadiri Direktur Jenderal PDASRH Kementerian Kehutanan RI, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum.

Mengusung tema “Ayo Hijaukan Negeri, Pulihkan Bumi Anoa Tercinta”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perusahaan tambang dalam melaksanakan rehabilitasi kawasan hutan dan daerah aliran sungai sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan.

Kepala Teknik Tambang PT SCM, Didik Fotunadi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bukti nyata penerapan prinsip good mining practices yang selama ini dijalankan perusahaan.

“Rehabilitasi daerah aliran sungai di Site PT SCM merupakan bentuk konsistensi perusahaan dalam memastikan kegiatan pertambangan dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Didik menambahkan, tantangan pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, PT SCM berkomitmen untuk terus memperkuat praktik pertambangan yang bertanggung jawab melalui pengelolaan lingkungan yang terukur, berkelanjutan, serta sejalan dengan upaya rehabilitasi kawasan hutan, khususnya di wilayah daerah aliran sungai.

“Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan agar aktivitas pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam,” tambahnya.

Keberhasilan PT SCM meraih penghargaan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan lainnya dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Komitmen terhadap rehabilitasi daerah aliran sungai dinilai tidak hanya berkontribusi terhadap pemulihan lingkungan, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem di Sulawesi Tenggara secara berkesinambungan.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *