KONUT, rubriksatu.com – Kepala Desa Mandiodo, Alias Manan, tersudut kritik tajam warga usai gagal membuktikan janji pembangunan tanggul pemecah ombak yang disebut dibiayai dari pemotongan 15 persen dana kompensasi perusahaan tambang. Alih-alih memberi penjelasan tegas, sang kades justru berkelit dan menyerang balik warga pengkritiknya.
Kemarahan warga memuncak setelah abrasi pantai menghancurkan satu rumah dan mengancam puluhan lainnya di pesisir Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Video berdurasi 4 menit 43 detik yang beredar memperlihatkan Siti Ulfa, warga setempat, berdiri di dapur rumah orang tuanya yang hancur diterjang gelombang.
“Dana kompensasi yang dipotong mulai dari 10 persen, bahkan naik jadi 15 persen, alasannya untuk tanggul pemecah ombak. Sampai sekarang, tidak ada wujudnya,” tegas Siti Ulfa, Selasa (12/8/2025).
Menurut Ulfa, pemotongan dana kompensasi oleh Pemerintah Desa Mandiodo sudah berlangsung berbulan-bulan. Namun hingga kini, proyek tanggul pemecah ombak yang dijanjikan tak kunjung dimulai.
Ironisnya, justru perusahaan tambang PT Cinta Jaya yang lebih dulu turun tangan melakukan langkah pencegahan abrasi di Mandiodo, sementara pemerintah desa yang memotong dana kompensasi diam tak bergerak.
Ketika dimintai konfirmasi, Kades Alias Manan malah menuding kritik Ulfa dilatarbelakangi “iri hati” dan “sakit hati” karena keluarganya kalah dalam pemilihan kepala desa.
“Mungkin kalau mau kejelasan yang lebih detail, alangkah bagusnya turun langsung. Persoalan iri hati dan sakit hati ji, karena waktu pemilihan orang tuanya tidak terkaper, kalah dalam pilkades,” ucapnya melalui WhatsApp, Kamis (14/8/2025).
Namun saat ditanya soal nominal pasti pemotongan dana 15 persen tersebut, Alias memberi jawaban mengambang dan merujuk pada kasus lama dua tahun lalu yang katanya pernah masuk ke Polda. Setelah itu, pesan wartawan tak lagi dibalas dengan alasan “jaringan jelek.”
Warga menuntut Bupati Konawe Utara segera turun tangan dan mengaudit penggunaan dana kompensasi yang dipotong. “Kalau kepala desa tidak bisa menangani abrasi ini, masyarakat tidak akan tinggal diam. Di mana dana kompensasi yang dipotong itu,” tegas Ulfa.
Abrasi terus menggerus pantai Mandiodo, dan waktu terus berjalan. Sementara itu, janji tanggul pemecah ombak yang dibiayai dari potongan dana tambang tetap tinggal janji.
Editor Redaksi