BPBD Koltim Bakal Surati Balai Sungai: Puluhan Rumah di Uluiwoi Terancam Longsor DAS Konaweeha

KOLTIM, rubriksatu.com Ancaman longsor akibat erosi Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha di Kelurahan Sanggona, Kecamatan Uluiwoi, Kabupaten Kolaka Timur, makin mengkhawatirkan.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat menyiapkan langkah koordinatif dengan pemerintah pusat.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Koltim, Dewa Made Ratmawan, ST., MT., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat resmi yang ditujukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari untuk meminta penanganan segera terhadap dampak longsor di bantaran Sungai Konaweeha.

“Surat sudah kami siapkan. Rencananya, Jumat atau paling lambat Senin kami akan ke Kendari untuk berkoordinasi langsung. Karena Sungai Konaweeha berada di bawah kewenangan BWS, maka penanganannya perlu melibatkan mereka,” ujar Dewa Made, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, koordinasi ini sangat penting untuk mendorong percepatan penanganan darurat maupun permanen, termasuk kemungkinan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tak hanya Kelurahan Sanggona, Desa Tondowatu di kecamatan yang sama juga diperkirakan akan terdampak jika sungai kembali meluap dan memperluas area longsoran.

Kondisi darurat ini juga dikuatkan dengan video yang beredar dari Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) dan Forum Penanggulangan Risiko Bencana Kecamatan Uluiwoi. Dalam video tersebut, mereka menyuarakan keresahan masyarakat yang kini tinggal hanya lima meter dari bibir sungai yang terus terkikis.

“Kampung kami sudah sangat dekat dengan tepi sungai. Kalau tidak ada penanganan segera, bisa hilang tempat tinggal kami. Kami mohon dengan sangat kepada Bapak Gubernur Sultra agar turun langsung melihat kondisi kami,” ujar Ketua KSB dalam rekaman tersebut.

Sedikitnya 30 rumah warga kini terancam hanyut, termasuk beberapa fasilitas vital seperti sekolah, kantor kelurahan, dan lapangan sepakbola. Kondisi ini dinilai sangat fatal jika tidak ada tindakan cepat dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *