KONAWE, rubriksatu.com – Di balik meja pelayanan Samsat Kabupaten Konawe yang setiap hari ramai didatangi warga untuk mengurus pajak kendaraan, tersimpan sebuah ironi pahit. Kepercayaan masyarakat yang selama ini diberikan kepada aparatur negara ternoda oleh ulah seorang oknum yang justru menyalahgunakan tugas dan jabatan.
MJ, seorang ASN yang sehari-hari bertugas di kantor Samsat Konawe, kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Ia ditangkap oleh tim Reskrim Polres Konawe setelah diduga menggelapkan uang titipan pajak kendaraan dari masyarakat, yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Modusnya terbilang sederhana, tapi “mematikan”. MJ menawarkan jasa ‘mempermudah’ proses pengurusan STNK dan pembuatan plat nomor kendaraan. Warga yang percaya, menitipkan sejumlah uang sebagai pembayaran pajak. Namun, bukannya disetorkan, dana itu justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan salah satu warga, yang merasa janggal karena surat kendaraannya tak kunjung selesai. Kecurigaan itu terbukti ketika ia mengecek ke Kantor Samsat dan mendapati bahwa dana yang sudah disetorkannya tidak pernah tercatat secara resmi.
“Pelaku sudah kita tahan sejak 28 Maret,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.T.K, S.I.K melalui Plt Kanit I, IPDA Dr. Umar R. Sugeng. “Jumlah korban masih kami data bersama pihak Samsat, namun kerugian sementara diperkirakan bisa mencapai Rp100 juta,” tambahnya.
Kini, MJ dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Namun lebih dari sekadar angka kerugian, yang terasa lebih menyakitkan adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan.
Dalam pernyataan lanjutannya, IPDA Dr. Umar mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar kasus ini dapat diproses secara menyeluruh.
“Kami berharap masyarakat proaktif. Siapapun yang merasa pernah menitipkan dana ke MJ dan belum ada kejelasan statusnya, segera datangi kantor Samsat. Kita butuh partisipasi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” ujarnya.
Kasus ini menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah dan instansi pelayanan publik. Integritas pegawai bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut nasib dan kepercayaan ribuan orang yang bergantung pada pelayanan negara.
Di tengah upaya pemerintah memperbaiki citra birokrasi dan meningkatkan transparansi, kisah MJ jadi pengingat bahwa pengawasan dan integritas tak boleh hanya jadi slogan—harus benar-benar hadir dalam praktik.
Penggelapan Pajak, ASN Disanksi, Samsat Konawe, Hukum Untuk Semua