KONAWE, rubriksatu.com – Penutupan aktivitas pengolahan dan penambangan pasir golongan C di Kabupaten Konawe mulai menimbulkan dampak terhadap sektor pembangunan maupun perekonomian masyarakat.
Ketua KNPI Konawe, Ilham Kiling, menilai pasir merupakan material dasar yang sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan pembangunan, baik proyek pemerintah maupun pembangunan rumah masyarakat.
Menurutnya, penghentian aktivitas pengolahan pasir tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga mengurangi sumber pendapatan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut, seperti sopir truk angkutan dan para buruh di sekitar Sungai Konaweeha.
“Banyak masyarakat yang kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Sopir angkutan dan para buruh yang selama ini bekerja di sektor pasir juga ikut terdampak,” jelasnya.
Lebih jauh, Killing memaparkan, kelangkaan material pasir berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai proyek pembangunan yang didanai APBN maupun APBD. Beberapa di antaranya pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi, tanggul pengendali banjir, jembatan, hingga pembangunan gerai Koperasi Desa (Kopdes).
Selain itu, sejumlah program strategis Pemerintah Kabupaten Konawe seperti pembangunan jalan aspal, jalan usaha tani, drainase persawahan, serta berbagai infrastruktur dasar di desa dan kelurahan juga dikhawatirkan mengalami kendala akibat terbatasnya pasokan material pasir.
Bahkan dirinya menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan efek sosial dan ekonomi yang lebih luas apabila tidak segera ditangani. Di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok dan biaya hidup masyarakat, berkurangnya aktivitas ekonomi dinilai akan semakin menambah beban masyarakat.
“Kondisi ekonomi saat ini sedang sulit. Harga barang kebutuhan terus meningkat, sementara pendapatan masyarakat berkurang dan angka pengangguran berpotensi bertambah. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, tentu akan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat,” katanya.
Karena itu, KNPI Konawe mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Bupati Konawe, untuk segera mencari solusi terkait persoalan perizinan dan aktivitas pengolahan pasir agar tidak menghambat pembangunan daerah maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah dan mencari solusi yang tepat karena persoalan ini juga berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan daerah serta upaya mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah,” tegas Ilham.
Meski demikian, KNPI Konawe juga mengingatkan para pelaku usaha pengolahan dan penambangan pasir agar tetap mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen mengurus perizinan secara resmi demi terciptanya aktivitas usaha yang legal dan berkelanjutan.
Editor Redaksi






