Categories: HeadlineNasional

Tiga Purnawirawan Berpangkat Bintang Diduga Terlibat Kasus Pagar Laut Tangerang

Advertisements

JAKARTA, rubriksatu.com – Kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Persoalan ini mencuat setelah terungkap adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah perairan tersebut, sesuatu yang dianggap janggal.

Teranyar, PT Agung Sedayu Group (ASG) mengakui bahwa SHGB pagar laut di perairan Tangerang adalah milik anak usaha mereka, yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM).

Meski demikian, pihak ASG yang dimiliki taipan Sugianto Kusuma alias Aguan, mengklaim bahwa kepemilikan tersebut didapatkan melalui prosedur yang sah.

Kuasa hukum ASG, Muannas Alaidid, menyatakan bahwa SHGB yang dimiliki oleh anak perusahaan mereka hanya mencakup sebagian dari total luasan pagar laut tersebut. “SHGB diperoleh sesuai proses dan prosedur. Kami beli dari rakyat dengan SHM,” ujarnya pada Jumat (24/1/2025).

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan tiga purnawirawan berpangkat bintang yang diduga memiliki hubungan dengan perusahaan pemilik SHGB pagar laut tersebut.

Letjen TNI (Purn.) Letjen Nono Sampono tercatat sebagai Presiden Direktur PT Agung Sedayu Group dan masuk dalam jajaran direksi PT Cahaya Inti Sentosa, pemilik SHGB pagar laut di wilayah perairan Tangerang.

Nono adalah tokoh militer yang pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI, Kepala Basarnas pada 2010, dan Komandan Paspampres pada 2001-2003.

Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto
Nama Hadi Tjahjanto disebut oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam keterangannya pada Senin (20/1/2025). Nusron menyebutkan bahwa HGB dan SHM pagar laut Tangerang diterbitkan pada 2023, saat Hadi menjabat sebagai Menteri ATR/BPN periode 2022-2024.

Laksamana Madya TNI (Purn.) Freddy Numberi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden SBY, juga diduga terkait kasus ini. Ia disebut menjabat sebagai Komisaris di PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, dua perusahaan pemilik SHGB di pagar laut Tangerang. Namanya tercatat dalam Akta Hukum Umum (AHU) kedua perusahaan tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pemilik pagar laut di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang akan dikenakan sanksi administratif berupa denda Rp18 juta per kilometer.

Sanksi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Bidang Kelautan dan Perikanan. “Dari kami sanksi denda karena ini lebih ke arah administratif. Kalau ada unsur pidana, itu menjadi ranah kepolisian,” jelas Sakti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Publik kini menantikan tindak lanjut dari pengusutan kasus ini, terutama dalam mengungkap aktor utama yang diduga terlibat dalam penerbitan SHGB di wilayah perairan tersebut.

Laporan Redaksi

redaksi

Recent Posts

Berusaha Kabur, Pengedar Sabu di Konawe Dibekuk Polisi Setelah Aksi Kejar-kejaran

KONAWE, rubriksatu.com – Seorang pria bernama Asdar (45) tak berkutik saat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba…

9 jam ago

Polres Konawe Bagikan 300 Paket Takjil kepada Pengendara dan Masyarakat

KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Konawe menunjukkan kepeduliannya…

11 jam ago

Cek Keluhan Masyarakat, Polres Konawe Pastikan Pertalite di SPBU Unaaha Sesuai Standar

KONAWE, rubriksatu.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Unit Tindak Pidana Tertentu…

14 jam ago

Kapolres Konawe Hadiri Pembukaan Manasik Haji dan Festival Seni Islam

KONAWE, rubriksatu.com – Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, SIK, menghadiri Pembukaan Bimbingan Manasik Haji dan…

22 jam ago

Kunker di Morosi, Wakil Ketua DPRD Konawe Apresiasi Manajemen VDNI

KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli…

1 hari ago

Mengulik Sengketa Kepemilikan Saham dan Dampak Lingkungan dari Ulah PT TMS

BOMBANA, rubriksatu.com – Di balik gemerlap industri nikel yang menjanjikan keuntungan besar, kisah sengketa kepemilikan…

1 hari ago