JAKARTA, rubriksatu.com – Kecaman terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kian memuncak. Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT SCM di Jakarta, menuding perusahaan tambang nikel raksasa itu sebagai biang bencana di Sulawesi Tenggara.
Aktivitas tambang PT SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, diduga kuat menjadi pemicu utama banjir yang merusak akses jalan nasional Trans Sulawesi. Terutama di Desa Sambandete, warga kini harus menyeberang sungai menggunakan perahu kecil dengan tarif memberatkan—hingga Rp800 ribu sekali jalan.
“Ini bukan hanya tentang banjir. Ini tentang keterasingan sosial, kerugian ekonomi, dan lumpuhnya akses publik akibat kerakusan tambang,” tegas Koordinator Lapangan Perantara, Muhammad Rahim.
PT SCM disebut memiliki IUP seluas 21.100 hektare. Pembukaan kawasan hutan, penimbunan rawa, dan rusaknya hulu Sungai Lalindu telah mengganggu keseimbangan alam. Ekosistem terganggu, satwa endemik seperti anoa terancam, dan dugaan perambahan hutan ilegal pun menguat.
Perantara menuntut pencabutan izin lingkungan PT SCM oleh KLHK dan audit menyeluruh dokumen AMDAL. Kepada Kementerian ESDM, mereka mendesak penegakan UU Minerba dan pencabutan IUP PT SCM.
“Jika negara diam, maka rakyat akan bersuara lebih keras. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegas Rahim.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen dari perusahaan PT SCN belum memberikan tanggapan.
Laporan Redaksi