PAD Konawe Diduga Dikorupsi, Uang Rakyat Bocor di Kantor Pajak?

KONAWE, Rubriksatu.com– Aroma busuk korupsi kembali terendus di lingkaran birokrasi Kabupaten Konawe. Setelah membidik proyek fisik bermasalah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kini memperluas penyelidikannya ke sektor paling krusial: Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sumber dana pembangunan yang seharusnya menjadi tumpuan kesejahteraan rakyat justru diduga diselewengkan dalam proses pengelolaannya oleh oknum di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, SH, mengonfirmasi bahwa timnya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas dugaan penyelewengan PAD.

“Benar, kami lagi dalami. Masih dalam tahap Pulbaket,” ujarnya singkat namun tegas, Kamis (8/5/2025).

Dugaan ini memperpanjang daftar panjang proyek dan sektor di Konawe yang kini berada di bawah radar hukum. Sebelumnya, Kejari telah menyasar proyek Revitalisasi Lanjutan III, pembangunan Food Court, serta pembangunan pagar dan penimbunan di kantor KPU Konawe.

Bahkan di Konawe Kepulauan, penanganan kasus korupsi telah naik ke tahap penyidikan – sebuah sinyal kuat bahwa jeratan hukum semakin dekat dengan para pelaku.

Namun temuan pada sektor PAD jelas menjadi alarm paling nyaring. PAD adalah urat nadi keuangan daerah, dan jika bocor di tangan internal sendiri, maka Konawe terancam lumpuh dari dalam.

Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan efektivitas Bapenda dalam mendorong pendapatan. Jika benar ada manipulasi atau penggelapan, maka bukan hanya uang rakyat yang dirampok, tapi juga masa depan Konawe yang digadaikan oleh birokrasi culas.

“Semua potensi pendapatan daerah harus dimaksimalkan untuk rakyat, bukan dijadikan bancakan,” tegas Kasi Intel, sembari mengisyaratkan komitmen Kejari dalam mengawal bersih-bersih APBD.

Warga pun berharap, Kejari Konawe tidak hanya berhenti pada penyelidikan. Rakyat menunggu ketegasan: siapa yang harus bertanggung jawab atas kebocoran PAD – dan kapan mereka akan dibawa ke meja hijau?

Laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *