Polres Konawe Utara Ungkap Kasus Narkoba dan Judi, Kapolres Tegaskan Penindakan Tanpa Toleransi

Advertisements

Konawe Utara, Rubriksatu.com – Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam penegakan hukum mendapat perhatian serius dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Polres Konawe Utara (Konut). Di bawah kepemimpinan AKBP Priyo Utomo, SH., S.I.K., sejumlah kasus peredaran narkoba dan perjudian berhasil diungkap dalam operasi intensif beberapa bulan terakhir.

Melalui konferensi pers yang digelar di Markas Polres Konut pada Sabtu, 23 November 2024, Kapolres Konut memaparkan hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Konut. Turut hadir dalam acara tersebut Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, jajaran Intelkam Polres Konut, dan tim pendukung lainnya.

#Kasus Perjudian: 5 Tersangka Diamankan

Dalam penanganan kasus perjudian, Satuan Reskrim Polres Konut berhasil mengamankan lima tersangka dengan inisial SWT, YT, AD, AD, dan AL. Barang bukti yang disita berupa kartu remi dan uang tunai jutaan rupiah.

“Perjudian ini dilakukan dengan alibi sebagai hiburan. Namun, yang menjadi perhatian kami adalah adanya unsur untung rugi, yang jika dibiarkan dapat menjadi wabah penyakit sosial dan merugikan banyak orang. Kami tidak akan memberikan toleransi,” tegas AKBP Priyo Utomo.

Para tersangka dikenai ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

#Kasus Narkoba: Hampir 100 Gram Sabu Diamankan

Selain perjudian, Polres Konut juga berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus narkoba. Para tersangka, yang merupakan bagian dari sindikat, masing-masing berinisial:

– MW dengan barang bukti (BB) 9,3 gram sabu dari Desa Pariama.

– SHdengan BB 4,64 gram dari Desa Otole.

– MS dengan BB 0,79 gram dari Desa Pariama.

– SH dengan BB 79,37 gram dari Desa Pariama.

Total barang bukti yang disita mencapai hampir 100 gram sabu-sabu.

“Kami terus meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Konawe Utara. Ini adalah bentuk loyalitas kami kepada negara dan masyarakat,” ujar AKBP Priyo Utomo.

#Komitmen Zero Narkoba di Konawe Utara

AKBP Priyo Utomo menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba dan perjudian akan terus dilakukan. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Konawe Utara sebagai wilayah yang bebas dari narkoba. Upaya ini adalah bagian dari misi kami untuk memajukan daerah ini,” tutupnya.

Langkah tegas Polres Konawe Utara ini merupakan wujud nyata dalam mendukung program penegakan hukum yang adil dan tegas demi menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *