Kemenag-Dukcapil Konawe Teken PKS, Layanan Nikah dan Administrasi Kependudukan Terintegrasi

KONAWE, rubriksatu.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe resmi memperkuat integrasi layanan administrasi perkawinan dan kependudukan melalui Program SAKINAH (Satu Akad Satu Data Nikah Amanah).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang integrasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Konawe, Selasa (6/10/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan administrasi perkawinan dan kependudukan yang lebih efektif bagi masyarakat.

PKS ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Konawe, H. Hasrun Taleo, bersama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe, H. Djabal Nur Moita.

Kakan Kemenag Konawe, H. Hasrun Taleo, mengatakan integrasi SIMKAH dan SIAK merupakan langkah strategis untuk menghubungkan data pencatatan perkawinan dengan administrasi kependudukan.

“Melalui integrasi SIMKAH dan SIAK, proses pencatatan perkawinan diharapkan dapat terhubung secara lebih efektif dengan administrasi kependudukan sehingga memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Hasrun, Program SAKINAH diharapkan mampu mendorong proses administrasi yang lebih cepat, tertib, akurat, sekaligus meminimalkan persoalan dalam pemutakhiran data kependudukan setelah masyarakat melangsungkan perkawinan.

Tidak hanya antara Kemenag dan Dukcapil, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe dengan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Konawe.

Kerja sama tersebut turut melibatkan perwakilan pemuka agama dari berbagai agama, yakni Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha.

Keterlibatan lintas agama tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun sistem pelayanan administrasi perkawinan dan kependudukan yang terintegrasi serta dapat memberikan manfaat secara luas kepada masyarakat.

Hasrun menegaskan, Program SAKINAH tidak boleh berhenti sebagai kerja sama administratif antarlembaga.

“Program SAKINAH diharapkan tidak hanya menjadi sebuah bentuk kerja sama administratif antarlembaga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, akurat, dan amanah,” tukasnya.

Melalui integrasi tersebut, proses pemutakhiran administrasi kependudukan setelah pencatatan perkawinan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Data perkawinan yang tercatat melalui layanan Kemenag nantinya diharapkan dapat mendukung validitas data kependudukan yang dikelola Dukcapil.

Sinergi antara Kemenag, Dukcapil, KUA dan pemuka agama dinilai penting untuk memastikan setiap proses pencatatan perkawinan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menghasilkan data kependudukan yang akurat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Konawe yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Agus Suyono, serta Asisten II Sekda Konawe, H. Gunawan Samad.

Hadir pula Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Konawe, jajaran Dinas Dukcapil Konawe, para Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kemenag Konawe, Kepala KUA se-Kabupaten Konawe, serta jajaran ASN Kantor Kemenag Kabupaten Konawe.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan koordinasi dan integrasi pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi perkawinan dan kependudukan.

Melalui Program SAKINAH, Kemenag dan Dukcapil Konawe menargetkan terciptanya sistem pelayanan yang semakin terintegrasi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian dalam pencatatan perkawinan sekaligus kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Kerja sama ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis data yang terintegrasi, transparan, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *