KONAWE, rubriksatu.com – Kasus ibu hamil yang dirujuk menggunakan mobil pikap menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang pimpinan DPRD Konawe, Rabu (21/10/2026), terungkap sejumlah persoalan pelayanan di Puskesmas Tongauna, mulai dari petugas piket yang tidak berada di tempat hingga ambulans yang tidak dapat digunakan.
RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Ketua Komisi III, H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah anggota dewan dari Komisi III.
Hadir dalam rapat itu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Konawe, Yones, S.E., M.M., Camat Tongauna Muhammad Idil Daud, S.E., Kepala Puskesmas Tongauna Santi, S.KM., M.Kes., jajaran tenaga kesehatan, sejumlah kepala puskesmas lainnya, serta keluarga pasien.
Dalam RDP tersebut, keluarga pasien, Asbar, membeberkan kronologi saat keluarganya berupaya mendapatkan pelayanan kesehatan pada dini hari. Menurut dia, pasien awalnya hendak dibawa ke Puskesmas Tongauna sekitar pukul 01.00 WITA. Namun, dari informasi yang ia terima dari keluarga, di puskesmas tidak ada petugas yang berjaga di tempat.
Asbar kemudian berupaya mencari nomor kontak petugas Puskesmas Tongauna melalui Puskesmas Abuki. Setelah mendapatkan nomor telepon, mereka menghubungi petugas hingga akhirnya tiga orang tenaga kesehatan datang ke puskesmas pada malam itu.
Persoalan berlanjut ketika pasien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain. Menurut keterangan keluarga dalam RDP, pasien akhirnya diangkut menggunakan mobil pikap karena ambulans tidak dapat digunakan. Kunci mobil ambulans disebut tercecer, sementara mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut pasien juga mengalami kebocoran ban depan.
“Kami paksakan pakai itu mobil pikap walaupun ban depannya bocor,” katanya.
Kondisi tersebut memicu perhatian DPRD Konawe terhadap kesiapsiagaan petugas, pengelolaan kendaraan operasional, serta standar pelayanan kegawatdaruratan di puskesmas.
Setelah pembahasan berlangsung cukup alot, DPRD Konawe menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti Dinas Kesehatan. Salah satu langkah yang disepakati adalah menggelar rapat kerja bersama dinas terkait sekaligus memperketat pengawasan terhadap seluruh puskesmas di Kabupaten Konawe, dengan perhatian khusus kepada Puskesmas Tongauna.
DPRD juga memberikan waktu pemantauan selama tiga bulan untuk mengevaluasi pelayanan di seluruh puskesmas. Jika persoalan serupa kembali terulang, DPRD meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Dikasih waktu pemantauan tiga bulan di semua puskesmas se-Kabupaten Konawe. Kalau masih ada yang terulang, kita copot,” tegas I Made Asmaya dalam RDP tersebut.
Made juga menyoroti pengelolaan ambulans yang dinilai tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Menurut dia, penggunaan kendaraan operasional harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP), termasuk memastikan ketersediaan sopir yang siap bertugas.
Ketua DPRD mendorong agar setiap puskesmas memiliki minimal dua sopir ambulans sehingga pelayanan rujukan dapat berjalan tanpa hambatan.
Terkait pembiayaan tenaga sopir, Made meminta Dinas Kesehatan memasukkan kebutuhan tersebut ke dalam rencana kerja dan anggaran. Ia menegaskan akan memperjuangkan alokasi anggaran apabila diperlukan demi menjamin pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk mobil ambulans itu tidak boleh sembarang orang yang bawa. Semua harus sesuai SOP. Minimal dua orang sopir ambulans per satu puskesmas,” ujarnya.
“Kalau nanti dalam pembahasan ada yang tidak merestui soal gaji atau anggaran untuk sopir ambulans, saya yang berdiri paling depan untuk memperjuangkan ini. Karena ini untuk masyarakat kita,” lanjutnya.
Selain persoalan ambulans, Politisi PDI-P Konawe itu menegaskan bahwa pelayanan unit gawat darurat (UGD) di puskesmas harus tersedia selama 24 jam, terutama untuk menangani pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
Bahkan ia meminta seluruh kepala puskesmas memastikan kesiapan petugas dan memaksimalkan pelayanan kesehatan, tanpa membiarkan masyarakat kesulitan memperoleh pertolongan ketika datang pada malam hari.
Made juga mengingatkan para kepala puskesmas agar berani mengambil tindakan terhadap petugas yang tidak menjalankan tanggung jawabnya.
“Ibu kepala puskesmas, kalau ragu-ragu silakan mundur. Siapa yang tidak mau mendengar apa yang kita sampaikan, selama itu benar, hantam. Yang tidak berkompeten silakan keluarkan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi jajaran pengelola puskesmas agar meningkatkan disiplin, memperbaiki sistem piket, serta memastikan sarana dan prasarana pelayanan selalu siap digunakan.
RDP ini diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Konawe, khususnya kesiapsiagaan petugas, ketersediaan ambulans, dan kecepatan penanganan pasien dalam kondisi darurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Konawe, Yones, dalam RDP tersebut turut menyinggung kondisi angka kematian ibu hamil. Ia menyebut angka kematian ibu hamil mencapai 50 persen berdasarkan data yang disampaikannya dalam rapat, tetapi rincian periode, wilayah cakupan, dan indikator angka tersebut masih perlu diperjelas.
Yones juga menyampaikan pernyataan mengenai penggunaan gerobak sebagai alternatif apabila dinilai sebagai sarana tercepat. Pernyataan tersebut perlu dilihat dalam konteks penjelasan lengkapnya terkait kondisi akses dan penanganan pasien.
DPRD menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada rapat dan rekomendasi. Pengawasan selama tiga bulan ke depan akan menjadi ujian bagi Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas untuk membuktikan bahwa pelayanan kepada masyarakat benar-benar menjadi prioritas.
Editor Redaksi






