KENDARI, rubriksatu.com – Capt. Sorindra resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bungku, Sulawesi Tengah, setelah sebelumnya bertugas di KUPP Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Pergantian jabatan tersebut ditandai dengan acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut yang berlangsung di KUPP Kelas I Molawe, Selasa (20/10/2026).
Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Mastri Tulak, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Sorindra selama kurang lebih dua tahun menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesyahbandaran.
Menurut Mastri, Sorindra merupakan sosok pejabat yang berpengalaman, kompeten, serta memiliki semangat dan keberanian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama Sorindra menjadi bagian dari jajaran KUPP Molawe. Kontribusi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepelabuhanan.
Sementara itu, Capt. Sorindra menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran KUPP Molawe atas dukungan, kebersamaan, serta kerja sama selama dirinya bertugas.
Dalam kesempatan tersebut, ia berpesan agar seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme, mengutamakan keselamatan pelayaran, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun mitra kerja.
“Keselamatan adalah di atas segala-galanya. Setidaknya kegiatan yang kita jalankan tidak menimbulkan dampak atau justifikasi hukum,” ujar Sorindra.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya menjalankan setiap tugas dengan mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan.
Mengemban tugas baru sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku, Sorindra menyatakan kesiapannya membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta mendorong tata kelola birokrasi yang adaptif dan profesional.
Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan koordinasi, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan. Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan tugas di tempat barunya, ia juga menyatakan siap melakukan pembenahan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi Sorindra, perpindahan tugas merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur yang harus siap ditempatkan di mana pun sesuai arahan pimpinan.
Meski mengaku berat meninggalkan rekan-rekan yang telah bekerja bersama selama bertugas di Molawe, ia menegaskan kesiapannya menghadapi tantangan baru di Bungku.
Dengan pengalaman selama bertugas di bidang kesyahbandaran, Sorindra diharapkan mampu melanjutkan upaya peningkatan keselamatan pelayaran dan kualitas pelayanan kepelabuhanan di wilayah kerja KUPP Kelas III Bungku.
Pergantian jabatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarpersonel dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan pelabuhan yang aman, tertib, dan profesional.
Editor Redaksi






