KONAWE, rubriksatu.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menggelar kegiatan pembentukan relawan antinarkoba di Desa Ululalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui keterlibatan masyarakat, khususnya di tingkat desa, guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Advokasi dan Pencegahan Narkotika Nasional, staf ahli PKK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan BNN Provinsi, BNNK Konawe, PKK Provinsi, PKK Kabupaten Konawe, serta jajaran PKK kecamatan dan desa/kelurahan se-Kecamatan Kapoiala.
Turut hadir unsur kepolisian dari Polda, Polres, dan Polsek sebagai bentuk keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Desa Ululalimbue, Saifuddin, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pembentukan relawan antinarkoba diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak dan generasi mendatang.
Dirinya berharap keberadaan relawan antinarkoba dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta mendorong peran aktif keluarga dan lingkungan dalam melindungi generasi muda.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara BNNK Konawe, PKK, pemerintah desa, dan unsur kepolisian diharapkan semakin kuat dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Editor Redaksi






