KENDARI, rubriksatu.com – Bakal calon Bupati Konawe, Harmin Ramba, menghadapi laporan dari istrinya, Trinop Tijasari, ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan pelanggaran Pasal 279 KUHP, yang mengatur tentang pernikahan tanpa persetujuan istri pertama. Laporan tersebut diterima resmi oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra pada Senin (26/8/2024).
Kuasa hukum Trinop Tijasari, Sumantri Singga, membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan pengaduan tersebut. “Yang kami laporkan itu adalah pernikahan tanpa persetujuan istri, dan kami juga sudah buatkan kronologi kejadian agar pihak Polda memahami kasus yang dilaporkan,” jelas Sumantri.
Trinop Tijasari menyatakan keheranannya dengan adanya surat edaran dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan agar penyidik kepolisian menunda pemeriksaan terhadap calon kepala daerah yang terlibat dalam perkara hukum selama tahapan Pilkada. “Seharusnya ini diproses dulu karena buktinya dia juga gugat cerai saya di Pengadilan Agama, dan sidangnya sekarang masih berlangsung,” ungkap Trinop.
Lebih lanjut, Trinop menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan Harmin Ramba sering membawa perempuan lain, yang ia rencanakan untuk digunakan sebagai penguat pengaduannya. “Intinya, saya sudah membuat pengaduan ke Polda (Sultra) terkait Pasal 279 (KUHP) tentang menikah tanpa persetujuan istri pertama, namun pihak Polda belum bisa memproses aduan itu,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dody, mengonfirmasi adanya pengaduan tersebut. “Benar aduannya ada masuk, bukan ditolak tapi proses pemeriksaannya ditunda karena proses pilkada. Namun, tetap nanti akan ada pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui soal pokok perkara ini,” ujar Kombes Pol Dody saat dihubungi pada Rabu (28/8/2024).
Sementara itu, Harmin Ramba belum memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan istrinya. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp kepada Harmin Ramba masih belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini menambah kompleksitas situasi Harmin Ramba di tengah persiapannya sebagai bakal calon bupati dalam Pilkada Konawe, di mana ia juga terlibat dalam proses perceraian dengan Trinop Tijasari yang masih berlangsung di Pengadilan Agama.
Laporan redaksi
KONAWE, Rubriksatu.com– Menjelang hari pencoblosan Pilkada Konawe pada 27 November 2024, dukungan terus mengalir kepada…
KENDARI, rubriksatu.com – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika Anton Timbang -…
Kolaka Timur, Rubriksatu.com– Dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Abd Azis…
Kendari, Rubriksatu.com – Ketua Pertina Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Ruri Ponosara, menyampaikan rasa…
KONAWE, rubriksatu.com – Dalam upaya meningkatkan minat baca dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Dinas Perpustakaan…
KONAWE, rubriksatu.com – Dalam rangka mendukung implementasi Program Asta Cita, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe mengadakan…