DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Advertisements

KONAWE, Rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyelenggarakan Rapat Paripurna pengesahan dan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih, H. Yusran Akbar, ST, dan H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, pada Senin (13/1/2025).

Advertisements

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, yang mewakili Penjabat Bupati Konawe.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe, calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Konawe menyampaikan harapan besar kepada pasangan terpilih untuk membawa perubahan positif bagi Konawe.
“Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih. Semoga dapat menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Made.

Pada acara tersebut, I Made Asmaya dan Ketua KPU Konawe, Wike, S.Pd, M.Pd, menandatangani berita acara pengesahan dan pengangkatan pasangan H. Yusran Akbar, ST, dan H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2025-2030.

Pasangan nomor urut 1 ini sebelumnya ditetapkan oleh KPU Konawe sebagai pemenang Pilkada Konawe 2024, dengan perolehan 64.296 suara atau 41,28 persen. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan KPU Konawe Nomor 3 Tahun 2025.

Pengesahan ini menandai langkah awal dalam mempersiapkan pemerintahan baru yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Konawe selama lima tahun ke depan.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *