Polres Konawe Berhasil Amankan Ratusan Kubik Kayu Hasil Rimba Campuran

Advertisements

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Polda Sulawesi Tenggara berhasil melakukan dua kali Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan berhasil mengamankan ratusan kubik kayu olahan jenis rimba campuran pada Kamis, 4 Oktober 2023. Kayu-kayu ini diduga disembunyikan di Sungai Konaweeha Grandis, Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe juga telah berhasil mengamankan setidaknya 20 kubik kayu olahan yang saat ini disimpan di Mapolres Konawe.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, mengungkapkan bahwa ratusan kubik kayu tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda. Pertama, sebanyak 20 kubik ditemukan di Desa Anggawo, Kecamatan Uepai, dan kedua di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, dengan total sekitar 100 kubik.

“Penemuan ratusan kubik kayu ini dilakukan selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi,” ujar Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Menurut perwira menengah polisi tersebut, saat ini penyidik kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan ratusan kubik kayu tersebut. Namun, hingga saat ini belum ditemukan siapa pihak yang akan bertanggung jawab.

“Proses penyelidikan masih berlangsung, belum ada pihak yang bertanggung jawab. Belum diketahui siapa pemiliknya,” jelas Kapolres.

Kapolres Konawe juga menjelaskan bahwa jika dalam proses penyelidikan tidak ditemukan siapa pemilik kayu tersebut, maka pihaknya akan menyerahkan temuan ratusan kubik kayu itu kepada pihak kehutanan untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika tidak ditemukan siapa pemiliknya, maka kayu itu akan kita serahkan kepada pihak kehutanan dan disita untuk negara melalui proses lelang,” tambah Kapolres AKBP Ahmad Setiadi.

Diketahui, Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menegakkan hukum terhadap pelaku ilegal logging di Bumi Inolobunggadue ini berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan adanya oknum nakal yang melakukan perambahan hutan. Operasi ini juga sebagai respon cepat Polri, di mana Kapolres Konawe bersama jajaran menanggapi laporan masyarakat dengan menegakkan hukum terhadap siapa pun yang berani menabrak atau melanggar hukum.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *