KONAWE, RUBRIKSATU.com – Utang pajak sebesar Rp 6,9 miliar dari PT Obsidian Stainless Steel (OSS) terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung pada Rabu, 27 September 2023.
Dalam pembahasan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Dr. Cici Ita Ristianty, ME, mengungkapkan bahwa utang sejumlah Rp 6,9 miliar itu telah tertunggak sejak tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, SE, MM, menanyakan tentang potensi tagihan pajak dari industri Morosi, khususnya PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT OSS. Cici menjawab, “Masih ada sisa tunggakan tagihan sebesar Rp 6,9 miliar yang belum dibayarkan oleh PT OSS. Utang ini bermula sejak tahun 2021.”
Banggar DPRD Konawe meminta pemerintah daerah untuk segera menagih utang pajak ini agar PT OSS segera membayar. Rusdianto menjelaskan, “Kita harus membuat Surat Kuasa Khusus kepada Kejari Konawe untuk melakukan penagihan. Karena SKK yang sudah ditandatangani tidak termasuk bagian yang akan ditagih oleh Kejaksaan.”
DPRD Konawe menekankan pentingnya keseriusan Pemerintah Daerah untuk segera menagih utang pajak dari PT OSS. Hal ini bertujuan untuk menghindari persepsi bahwa utang tersebut sengaja dibiarkan dan akan hilang dengan sendirinya.
“Kita tidak ingin ada persepsi yang berkembang bahwa utang itu sengaja dibiarkan dan pada akhirnya hilang begitu saja. Ini harus diperjelas dan utang tersebut harus dibayarkan oleh perusahaan,” tandasnya.
Laporan Redaksi