13 Peserta Didik PKBM Rutan Unaaha Ikut ANBK

KONAWE, RUBRIKSATU.COM – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rutan Unaaha telah menyelenggarakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kamis (31/08). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Unaaha untuk WBP yang mengikuti Pembelajaran Paket C.

Dengan melaksanakan ANBK ini, PKBM Rutan Unaaha berharap dapat berperan serta dalam mensukseskan program pemerintah pusat dalam upaya memberikan penilaian serta evaluasi pembelajaran, sekaligus memetakan sistem pendidikan secara nasional.

ANBK adalah program pengganti UNBK yang bertujuan untuk mengukur kualitas sekolah, madrasah, dan program kesetaraan di jenjang dasar dan menengah. Program ini dirancang untuk memahami karakteristik esensial dari sebuah sekolah dan madrasah yang efektif dalam mengembangkan kompetensi dan karakter siswa.

Program ini menilai berbagai aspek, mulai dari kualitas pengajaran, program, hingga kebijakan sekolah yang membentuk lingkungan akademik, sosial, dan keamanan yang kondusif.

Asesmen Nasional merupakan tolok ukur penting yang mencakup hasil belajar siswa, termasuk literasi, numerasi, dan karakter.

Supriono, Ketua PKBM Rutan Unaaha, menekankan bahwa ANBK tidak menentukan kelulusan, karena Asesmen Nasional diberikan kepada siswa tidak hanya di akhir jenjang pendidikan. Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang mengikuti asesmen. Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai individu dan diharapkan akan menjadi landasan untuk perbaikan pembelajaran.

“Kami berpesan, kepada peserta didik yang mengikuti ANBK untuk mengambil tes ini dengan sungguh-sungguh. Karena, tea berbasis komputer ini sangat penting, kalian harus serius karena di era sekarang hampir semua melibatkan komputer untuk mencapai kesuksesan setelah keluar dari sini,” ujarnya.

PKBM Rutan Unaaha memiliki tekad untuk memberikan pendidikan yang layak kepada WBP meskipun dalam situasi penjara. Diharapkan bahwa WBP akan mendapatkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang pantas, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *