KOLAKA, Rubriksatu.com – Puluhan pengusaha lokal yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga (ASOPONGGA) mendatangi kantor PT Vale Indonesia Tbk di Jalan Alam Mekongga, Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, pada Rabu (17/06/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyuarakan aspirasi terkait keterbukaan informasi dan keadilan iklim usaha bagi pelaku ekonomi daerah.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Asopongga, Rahim Tamburaka, dengan didampingi Sekretaris Bahrun serta Yusran Masiri. Rombongan pengusaha lokal tersebut diterima langsung oleh Manager External Relation PT Vale, Hasmir, bersama External Relation Officer, Adam Pratama Chalid, beserta jajaran staf perusahaan.
Tuntut Verifikasi Kemitraan dan Kejelasan Perbup
Dalam audiensi yang berjalan cukup dinamis tersebut, Ketua Asopongga Rahim Tamburaka menyampaikan sejumlah poin krusial. Salah satu tuntutan utamanya adalah mendesak manajemen PT Vale untuk segera melakukan verifikasi terhadap Asopongga agar organisasi ini dapat terdaftar sebagai mitra resmi perusahaan.
Selain masalah kemitraan, Rahim juga menyoroti implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 tentang tenaga kerja. Ia meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan yang lebih luas dan terbuka terkait klausul persyaratan domisili selama lima tahun bagi tenaga kerja lokal.
“Penjelasan yang komprehensif sangat diperlukan agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat maupun para pelaku usaha lokal,” ujar Rahim.
Pertemuan Berlangsung Alot, Soroti Transparansi Tender
Diskusi sempat berjalan alot ketika perwakilan Asopongga mempertanyakan kejelasan mekanisme dan syarat bagi sebuah asosiasi untuk bisa bermitra dengan PT Vale. Mereka menilai, akses informasi mengenai proses tersebut selama ini masih minim dan belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Transparansi dalam proses tender dinilai krusial demi menciptakan iklim kompetisi yang sehat, sekaligus menepis isu monopoli atau ketidakadilan dalam penunjukan mitra kerja. Asopongga mendesak agar proses verifikasi dilakukan secara objektif dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami ingin ada keterbukaan dan kesempatan yang sama bagi seluruh pengusaha lokal yang memenuhi syarat. Verifikasi kemitraan harus jelas dan proses tender harus transparan,” tegas Rahim.
PT Vale Janji Proses 1×24 Jam
Setelah melalui pembahasan yang panjang, manajemen PT Vale Site Pomalaa dan perwakilan Asopongga akhirnya mencapai beberapa titik temu. Pihak PT Vale berkomitmen akan menindaklanjuti proses verifikasi Asopongga dan menargetkan dalam waktu 1×24 jam status organisasi tersebut akan diproses melalui mekanisme internal, termasuk pembahasan di tingkat direksi.
Selain itu, manajemen PT Vale juga menyatakan komitmennya untuk membuka proses tender secara lebih transparan, sehingga seluruh pelaku usaha lokal memiliki kesempatan yang setara dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa di perusahaan.
Merespons komitmen tersebut, Rahim menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu agar kesepakatan ini tidak berlarut-larut tanpa kepastian.
“Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada PT Vale untuk memberikan jawaban dan solusi terbaik bagi pengusaha lokal. Harapan kami ada kepastian yang jelas sehingga pengusaha lokal tidak terus menunggu tanpa kejelasan,” cetusnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif pelaku usaha di wilayah lingkar tambang harus menjadi prioritas. Masyarakat dan pengusaha lokal berhak mendapatkan porsi yang adil dalam kue ekonomi yang dihasilkan dari investasi pertambangan di daerah mereka. Asopongga pun menyatakan akan terus mengawal realisasi dari hasil pertemuan ini hingga tuntas.











