KONAWE, rubriksatu.com – Polres Konawe memastikan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe masih terus berjalan. Dari beberapa perkara yang ditangani, dua kasus kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kedua kasus tersebut yakni dugaan korupsi dana insentif di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konawe serta dugaan korupsi dana rutin di Kecamatan Morosi.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami pastikan perkara itu masih berjalan dan setiap tahapannya akan kami sampaikan,” ujar AKP Jefri.
Berdasarkan hasil audit pada tahap penyelidikan, dugaan korupsi dana insentif di Dinas Nakertrans Konawe ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp500 juta. Nilai dugaan kerugian yang hampir sama juga ditemukan dalam kasus dugaan korupsi dana rutin di Kecamatan Morosi.
Selain dua kasus tersebut, Polres Konawe juga masih menangani dugaan korupsi di RSUD Konawe yang saat ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan oleh penyelidik.
Polres Konawe menegaskan akan terus melanjutkan penanganan seluruh perkara tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Editor Redaksi












