KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima aspirasi masyarakat bersama organisasi Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI) terkait polemik tapal batas Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo yang disebut belum terselesaikan selama 17 tahun.
Dalam aksi tersebut, massa meminta DPRD Konawe segera menuntaskan persoalan batas wilayah yang dinilai telah menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Koordinator aksi, Indra Dapa Saranani, menegaskan bahwa secara administrasi batas Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo telah ditetapkan berada di Sungai atau Kali Tukambopo.
Menurutnya, ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Nomor 549 Tahun 2008 yang ditandatangani langsung oleh mantan Bupati Konawe, Lukman Abunawas.
“Tapal batas Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo secara administrasi berada di Sungai Tukambopo. Itu sudah jelas diatur dalam SK Bupati Nomor 549 Tahun 2008,” ujar Indra dalam orasinya.
Namun, kata dia, seiring berjalannya waktu tapal batas tersebut diduga diubah tanpa dasar yang jelas oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan di wilayah tersebut.
Dirinya menduga perubahan batas wilayah berkaitan dengan keberadaan aktivitas pertambangan beberapa perusahaan di kawasan itu.
Usai menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Konawe, massa aksi diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Konawe, Ginal Sambari, untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., dan turut dihadiri Ketua Komisi III Ginal Sambari, Kristian Tandabioh, Abdul Rahim, perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Asisten I, Kapolsek Pondidaha, serta Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam forum tersebut, Ginal Sambari yang juga diketahui pernah menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemekaran Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo menegaskan bahwa batas kedua kecamatan memang berada di Sungai Tukambopo.
“Batas Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo itu berada di Sungai Tukambopo. Hanya saja pemerintah tidak tegas terhadap batas tersebut sehingga persoalan ini berlarut-larut hingga belasan tahun,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menyampaikan harapannya agar persoalan tapal batas tersebut dapat segera diselesaikan di masa kepemimpinannya.
“Segera mungkin akan kita gelar rapat bersama termasuk dengan Forkopimda agar persoalan ini cepat selesai,” ujarnya dalam forum RDP.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengusulkan agar dilakukan peninjauan langsung di lapangan bersama pemerintah daerah, DPRD, dan tokoh masyarakat sebelum pembahasan lanjutan dilakukan.
“Sebaiknya kita turun sidak lapangan bersama-sama untuk melihat langsung batas kecamatan yang dimaksud sebelum dilakukan rapat selanjutnya,” pungkasnya.
Editor Redaksi






