KENDARI, rubriksatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman belum berhasil mempertahankan penghargaan Adipura.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia terkait hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025, tidak ada daerah yang meraih Adipura Kencana pada tahun ini.
Namun demikian, terdapat 35 kabupaten/kota yang memperoleh sertifikat menuju kabupaten/kota bersih. Beberapa di antaranya yakni Kabupaten Bone, Kota Parepare, Kota Palu, Kabupaten Maros, dan Kota Surabaya.
Sementara itu, Kota Kendari masuk dalam kategori daerah yang masih dalam pembinaan dengan nilai 59,00.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pada 1 dan 2 April 2026 tidak mendapat tanggapan.
Tim redaksi juga sempat mendatangi kantor DLHK Kendari, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Bu Kadis sedang menghadiri kegiatan di BPD Tower. Coba saja dihubungi lewat telepon,” ujar salah satu staf DLHK, Kamis (2/4/2026).
Upaya menghubungi melalui panggilan WhatsApp juga telah dilakukan beberapa kali, namun belum direspons.
Sebagai informasi, Kota Kendari sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah yang rutin meraih penghargaan Adipura, terutama pada masa kepemimpinan Asrun dan Musadar.
Penghargaan terakhir diterima pada Maret 2024, saat Kota Kendari dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Muhammad Yusuf.
Editor Redaksi












