KENDARI, rubriksatu.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan terus diperketat. Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan dua remaja pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin di kawasan Batbat, Jalan Masjid Al Alam, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial AL (17) dan AR (18). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebila badik lengkap dengan sarungnya yang dibawa AR, serta sebila pisau dapur yang disimpan AL.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari patroli rutin Ramadan yang difokuskan pada wilayah rawan gangguan kamtibmas.
“Patroli ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga menindaklanjuti laporan warga. Kawasan Batbat kerap dikeluhkan masyarakat karena rawan aksi kriminal, mulai dari pengancaman hingga dugaan pungutan liar terhadap pengunjung,” jelasnya.
Saat melakukan penyisiran, petugas mencurigai gerak-gerik kedua remaja yang berada di sekitar lokasi. Kecurigaan tersebut berujung pada pemeriksaan badan yang kemudian menemukan dua bilah senjata tajam.
“Saat diperiksa, masing-masing membawa satu badik dan satu pisau dapur. Keduanya langsung kami amankan untuk mencegah potensi tindak pidana,” ungkap Bripka Boy.
Kepada petugas, AR mengaku membawa badik untuk berjaga-jaga. Ia berdalih masih mengalami trauma setelah sebelumnya menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang, sehingga membawa senjata tajam sebagai langkah antisipasi.
Namun demikian, aparat menegaskan bahwa membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin tetap merupakan pelanggaran hukum, terlepas dari alasan apa pun, karena berpotensi memicu tindak kekerasan dan mengancam keselamatan orang lain.
“Kami tidak melihat alasan pembenar. Senjata tajam di ruang publik berpotensi menimbulkan kejahatan dan keresahan,” tegasnya.
Kedua remaja beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polda Sultra mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari selama Ramadan, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor Redaksi













