FGD Pajak Mineral Bukan Logam di Konawe, Bupati Yusran: Potensi Daerah Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

KONAWE, rubriksatu.com – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Perizinannya” yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Konawe, Rabu (9/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan para Camat, pelaku usaha tambang, dan penambang galian MBLB dari berbagai wilayah di Kabupaten Konawe. Forum tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman tentang tata kelola pajak daerah, khususnya pajak sektor pertambangan non-logam, agar pelaksanaannya berjalan transparan, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa sektor pertambangan non-logam dan batuan memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Namun, potensi itu harus dikelola dengan prinsip keadilan, kepatuhan, dan tanggung jawab lingkungan.

“Kita tidak boleh hanya berpikir tentang hasil tambang. Tapi juga harus memastikan pajaknya jelas, izinnya sah, dan dampaknya positif bagi masyarakat. Pemerintah dan pelaku usaha harus berjalan beriringan dalam kerangka hukum yang sama,” tegas Bupati Yusran.

Ia juga menyoroti tantangan daerah dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut daerah untuk lebih kreatif dan adaptif dalam menggali sumber pendapatan baru yang sah dan berkelanjutan.

“Kemandirian fiskal tidak akan tercapai jika potensi daerah tidak dioptimalkan. Pajak MBLB harus menjadi instrumen yang adil dan produktif, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujarnya.

FGD ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Kapolres Konawe, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Inspektur Daerah Konawe, serta Kabid Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Konawe yang tampil sebagai narasumber.

Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan mendalam mengenai regulasi, pengawasan lapangan, hingga mekanisme pelaporan pajak tambang. Para peserta menyoroti perlunya sinergi lintas lembaga dalam menegakkan aturan, termasuk pengawasan terhadap praktik penambangan tanpa izin yang masih terjadi di beberapa wilayah.

Melalui forum ini, Pemkab Konawe berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan konkret terkait optimalisasi pajak MBLB serta penyederhanaan proses perizinan yang dapat mendorong investasi daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan.

“FGD ini bukan sekadar diskusi, tapi langkah strategis menuju tata kelola tambang yang lebih tertib dan bermartabat,” pungkas Bupati Yusran.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *