Keterbatasan Ruang Kelas di SDN 1 Anggotoa: Bukti Mandeknya Komitmen Pemerintah Meratakan Pendidikan

UNAAHA, rubriksatu.com — Pemerataan sarana pendidikan di Kabupaten Konawe kembali dipertanyakan. SD Negeri 1 Anggotoa, Kecamatan Wawotobi, masih kekurangan ruang kelas sehingga terpaksa membagi satu ruangan menjadi dua dengan sekat tripleks.

Orang tua siswa berinisial AH mengeluhkan kondisi itu karena proses belajar mengajar dinilai tidak lagi efektif.

“Dalam satu ruangan ada dua kelas yang berdekatan. Anak-anak sulit berkonsentrasi. Kami berharap pemerintah segera membangun ruang kelas baru,” ujarnya, Senin (18/5/2025).

Hanya Tiga Ruang Belajar – Satu Disekat

Kepala Sekolah Isnayatin, S.Pd. membenarkan kekurangan ruang belajar. Saat ini sekolah hanya memiliki tiga ruang kelas:

  • Ruang A (disekat)
    • Kelas I (07.30–09.30 WITA)
    • Kelas II (11.45 WITA, setelah Kelas I pulang)
    • Kelas III (belajar bersamaan, sisi lain sekat)
  • Ruang B (disekat)
    • Kelas IV
    • Kelas V
  • Ruang C
    • Kelas VI (dibiarkan utuh agar siswa fokus menghadapi ujian nasional)

Total peserta didik tercatat 70 siswa—mayoritas berasal dari Desa Anggotoa dan Kukuluri—dengan 10 guru. Bangunan sekolah berdiri sejak 1962 dan terakhir kali mendapat bantuan fisik pada 2020 berupa gedung perpustakaan yang kini juga difungsikan sebagai kantor guru dan kepala sekolah.

Kekhawatiran atas Kenyamanan dan Mutu

Isnayatin mengakui penyekatan ruangan berdampak pada kenyamanan belajar.

“Siswa dan guru sama-sama merasa terganggu. Suara antar-kelas saling terdengar,” katanya.

Desakan ke Dinas Pendidikan

Para orang tua mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe segera menindaklanjuti laporan ini dengan membangun ruang kelas tambahan demi menunjang mutu pembelajaran di SDN 1 Anggotoa.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *