KONAWE, rubriksatu.com – Jalan poros Mataiwoi-Abuki, Kabupaten Konawe, yang dulu diidam-idamkan menjadi urat nadi baru perekonomian desa, kini justru menjadi simbol kekecewaan.
Digarap menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp18 miliar, proyek sepanjang 4,5 kilometer dari Desa Arubia Jaya ke Desa Epeea itu kini kembali rusak, belum genap setahun setelah pengerjaan.
Jalan ini terakhir diperbaiki di masa pemerintahan Bupati Razak Porosi. Bagi warga setempat, perbaikan itu sempat menjadi secercah harapan setelah bertahun-tahun bergelut dengan akses jalan yang buruk. Namun, proyek yang dimulai Juni 2023 lalu dan digarap PT Elfatih Arsa Putra, kini menyisakan rasa kecewa mendalam.
Ryan Harianto, seorang aktivis muda Konawe, menyuarakan keresahan warga. Ia menilai Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara mesti bertanggung jawab atas kondisi ini.
“Puluhan miliar digelontorkan, seharusnya hasilnya maksimal. Kenyataannya, jalan ini malah membahayakan pengguna jalan. Ini sangat menyedihkan,” ujarnya geram.
Tak ingin masalah ini berlalu begitu saja, Ryan dan rekan-rekannya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini ke Unit Tipikor Polres Konawe. Mereka berharap ada pengusutan serius hingga ke akar-akarnya.
“Setelah laporan kami masuk, sekarang bolanya ada di Polres Konawe. Masyarakat menunggu prosesnya,” tukas Ryan.
Pihak Kepolisian pun membenarkan laporan tersebut. Melalui Kanit II Tipidkor Polres Konawe, IPDA Dr. Umar Sugeng, disebutkan bahwa laporan dugaan korupsi itu kini tengah dalam tahap penyelidikan.
“Kemarin kami sudah memanggil salah satu Kabid dari Dinas SDA dan Bina Marga Sultra untuk dimintai keterangan,” kata Umar Sugeng.
Tak berhenti di situ, pekan depan penyidik juga berencana memanggil penyedia jasa dari PT Elfatih Arsa Putra untuk menggali lebih dalam ihwal pengerjaan proyek jalan poros yang kini dalam sorotan itu.
Harapan masyarakat Abuki sederhana: jalan yang layak dan aman. Namun, di balik aspal yang retak dan lubang-lubang berbahaya, tersimpan cerita tentang proyek yang tidak hanya mengabaikan kualitas, tetapi juga, mungkin saja, rasa keadilan.
Laporan Redaksi