Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar, Ancam dengan Pistol: Dilaporkan ke Polda Sumsel

Palembang, Rubriksatu.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang wanita oleh oknum anggota polisi viral di media sosial. Oknum polisi berinisial RRM yang diketahui bertugas di wilayah Sumatera Selatan, diduga melakukan kekerasan fisik dan pengancaman dengan senjata api terhadap mantan pacarnya.

Korban dalam kasus ini adalah Wina Septianty (25), yang telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan. Laporan diterima dengan nomor: LP/B/475/IV/2025/SPKT/Polda Sumsel pada Selasa (15/4/2025), dan ditandatangani oleh KA Siaga III Ipda Setia Gunawan.

“Saya melaporkannya (RRM) terkait tindak pidana penganiayaan, mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Juncto 352 KUHP,” ungkap Wina kepada wartawan di Polda Sumsel, Rabu (16/4/2025).

Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Dwikora, Ilir Timur I, Palembang, pada Selasa (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Wina mengaku awalnya datang ke lokasi tersebut untuk menemui temannya sekitar pukul 11.00 WIB. Namun tidak lama setelah tiba, RRM datang dengan mobil dan memanggilnya.

“Dia (RRM) mengajak saya berbicara di dalam mobil. Awalnya saya menolak, tapi dia memaksa, jadi saya menuruti,” kata Wina.

Dalam mobil tersebut, diduga terjadi cekcok yang berujung pada kekerasan fisik. RRM, yang diketahui bernama lengkap Bripka Rio Rolando Manurung, disebut memukul korban sebanyak empat kali.

“Dia memukul saya satu kali di bagian hidung, satu kali di rahang kiri, satu kali di rahang kanan, dan menjambak saya di bagian belakang kepala,” ungkapnya.

Merasa terancam, Wina berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Ia mengalami luka memar di bagian hidung, serta lecet di leher dan tangan kanan akibat kejadian tersebut.

Tidak hanya melaporkan ke SPKT, Wina juga melaporkan RRM ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel. Ia berharap pelaku segera diproses secara hukum.

“Saya ingin dia bertanggung jawab atas semua perbuatannya,” tegas Wina.

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan di Polda Sumsel.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *