Menuju Desa Mandiri: Kecamatan Kapoiala Memimpin Pengukuran Indeks Desa Membangun

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Dalam upaya mencapai sasaran pembangunan desa dan mengentaskan desa tertinggal serta meningkatkan kemandirian desa, pemantauan dan penetapan status kemajuan desa menjadi sangat penting.

Mengacu pada Pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

Camat Kapoiala, Muh Sobri, menjelaskan bahwa dalam pengukuran status desa, terdapat lima klasifikasi dalam IDM, yaitu Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.

“Dari 13 desa di kecamatan Kapoiala, 5 di antaranya telah mencapai status maju, termasuk Desa Tombawatu, Labotoy Jaya, Tani Indah, Lalimbue, dan Desa Labotoy. Sementara itu, 8 desa lainnya masih dalam tahap berkembang,” ungkapnya.

Kecamatan Kapoiala menjadi yang pertama dalam pelaksanaan pengukuran IDM di Sulawesi Tenggara. Camat dan seluruh tim pendamping telah memfasilitasi proses penginputan IDM.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kapoiala Muh Sobri, Tenaga Ahli Kabupaten Konawe Zona V Yanti Sirman, Tim Pendamping Kecamatan Syamsul Kaidah, Tim Pendamping Desa, dan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kapoiala.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *