Bawaslu Konawe Ingatkan ASN: Jaga Netralitas dalam Tahapan Pilkada

KONAWE, RUBRIKSATU.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dimulai, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe untuk mematuhi prinsip netralitas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Restu Tebara, secara tegas menyampaikan pesan ini kepada seluruh ASN. Menurutnya, menjaga netralitas merupakan kewajiban yang harus dijunjung tinggi dalam konteks Pilkada.

“Dalam setiap tahapan Pilkada, kami mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitasnya. Hal ini sangat penting guna menjamin jalannya proses demokratis yang adil dan transparan,” ungkap Restu Minggu (31/3/2024).

Netralitas ASN memiliki peranan vital dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada. Bawaslu Konawe berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan penuh keadilan dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Restu juga menegaskan bahwa Bawaslu Konawe siap untuk mengawasi dan menindak setiap pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN.

“Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Konawe akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap perilaku ASN. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terdeteksi demi menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas,” tandasnya.

Dengan demikian, ajakan untuk menjaga netralitas dalam tahapan Pilkada menjadi sebuah komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan bermartabat di Kabupaten Konawe.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *