KOLAKA, rubriksatu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Dalam operasi yang dilakukan tim Opsnal Narco Five Satresnarkoba Polres Kolaka bersama personel PAM Obvit Polda Sultra, seorang pemuda berinisial H (19) diamankan bersama puluhan paket sabu-sabu yang diduga siap edar.
Penangkapan berlangsung di kawasan Kompleks Antam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pomalaa, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita 42 saset plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 17,76 gram.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Program Kapolres Kolaka “Sahabat Polri”.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba hingga mengarah pada dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Pomalaa.
“Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Pomalaa,” ujar Riswandi, Minggu (14/6/2026).
Selain puluhan paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, timbangan digital, plastik kemasan, alat hisap atau bong, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, H diduga berperan sebagai pengedar. Ia disebut menjalankan modus dengan menyimpan atau menempelkan paket sabu-sabu di sejumlah lokasi yang telah ditentukan untuk kemudian diambil oleh pembeli.
Keterangan terduga pelaku selanjutnya menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melakukan penelusuran ke beberapa titik lokasi. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu-sabu sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 42 paket.
Saat ini, H beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kolaka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut.
Sementara itu, Polres Kolaka mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba
Editor Redaksi










