BULUKUMBA, Rubriksatu.com – Sejumlah warga Desa Bontomanggiring, Kabupaten Bulukumba, mengeluhkan dugaan tidak disetorkannya dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah mereka bayarkan melalui aparat desa dan kepala dusun.
Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah warga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perpajakan daerah. Hasilnya, warga mendapati Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) milik mereka masih tercatat menunggak selama beberapa tahun, meskipun pembayaran pajak disebut telah dilakukan secara rutin.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah membayar pajak secara tunai melalui kepala dusun dan petugas pemungut pajak di desa. Warga tersebut juga mengaku memiliki bukti kuitansi pembayaran.
“Kami selalu bayar tepat waktu lewat kepala dusun dan kolektor desa. Ada bukti kuitansinya. Tapi begitu dicek ke kantor pajak, ternyata uang kami belum disetor dan statusnya masih tercatat sebagai piutang,” ungkapnya.
Dugaan persoalan setoran PBB di tingkat desa bukan kali pertama menjadi sorotan di Kabupaten Bulukumba. Sejumlah pemberitaan sebelumnya mencatat adanya penelusuran terhadap dugaan penyalahgunaan dana PBB yang melibatkan oknum perangkat desa. Persoalan tunggakan pajak di daerah tersebut juga pernah menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Namun, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah persoalan yang dikeluhkan warga Desa Bontomanggiring memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya.
Warga Desa Bontomanggiring kini mendesak pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembayaran PBB yang telah mereka setorkan, termasuk kejelasan aliran dana dan penyebab tunggakan yang masih tercatat dalam sistem perpajakan.
Warga juga meminta pemerintah desa segera berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba untuk memastikan penyelesaian persoalan tersebut.
Apabila tidak ada kejelasan dan solusi konkret, warga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyimpangan dana PBB tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk unit tindak pidana korupsi Polres Bulukumba.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Bontomanggiring maupun pihak terkait mengenai dugaan permasalahan setoran PBB tersebut.
Laporan: Redaksi






