KENDARI, rubriksatu.com – Polresta Kendari memberikan respons atas beredarnya video di media sosial yang menyoroti aktivitas mencurigakan di wilayah Kampung Salo dan Gunung Jati. Kedua kawasan tersebut dipastikan masuk dalam kategori zona merah peredaran narkotika dengan tingkat kerawanan tinggi.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, Andi Musakkir, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bukan hal baru. Ia menyebut, sejak masih bertugas di Polda Sulawesi Tenggara, wilayah tersebut sudah menjadi perhatian serius aparat.
“Wilayah itu memang harus ditangani secara khusus. Tahun 2024, saya pernah turun langsung dan mengamankan barang bukti sekitar 20 gram. Saat itu, mobil kami dilempari batu bahkan nyaris dibakar,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, karakteristik wilayah yang tergolong rawan membuat upaya penindakan tidak bisa dilakukan secara biasa. Diperlukan strategi khusus dengan melibatkan lintas instansi.
“Penanganannya tidak bisa parsial. Harus melibatkan tim gabungan, baik dari Polda maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi,” tegas Andi Musakkir.
Ia juga mengungkap sejumlah insiden serius yang pernah dialami aparat saat melakukan penindakan di lokasi tersebut. Pada 2023, salah satu anggota kepolisian bahkan mengalami penikaman saat proses penangkapan.
“Anggota kami pernah ditikam, kendaraan juga pernah dibalik oleh massa. Bahkan ada informasi dugaan penggunaan senjata api di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Situasi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Kampung Salo dan Gunung Jati bukan hanya rawan peredaran narkoba, tetapi juga memiliki tingkat resistensi tinggi terhadap aparat penegak hukum.
“Dua wilayah itu jelas masuk zona merah,” tegasnya.
Saat ini, Polresta Kendari telah melakukan koordinasi intensif dengan Polda Sulawesi Tenggara untuk menentukan langkah penindakan lanjutan.
“Koordinasi sudah kami lakukan, tinggal menunggu tindak lanjut dari pimpinan,” pungkasnya.
Editor Redaksi







