KONAWE, rubriksatu.com – Polemik pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe yang digelar di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada 20 Februari 2026 kini memasuki ranah hukum.
Selain menuai sorotan karena lokasi pelantikan yang dinilai tidak representatif, kegiatan tersebut juga dipertanyakan karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah pihak bahkan menilai pelantikan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara.
Polemik tersebut semakin mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 26 Februari 2026.
Dalam forum itu, Konsorsium Aktivis Konawe mengungkap adanya dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pelantikan tersebut.
Perwakilan konsorsium, Sumantri L., mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan serta rekaman suara yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut.
Ia menegaskan dugaan tersebut tidak hanya disampaikan dalam forum RDP, tetapi juga akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan suap dalam pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi kini telah ditangani oleh penyelidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Konawe.
Kapolres Konawe Noer Alam melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan suap dalam pelantikan tersebut.
“Pekan ini kami mulai meminta keterangan dari beberapa kepala OPD terkait,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, proses permintaan keterangan dilakukan dengan memanggil tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Ketiga pejabat yang dijadwalkan memberikan keterangan yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
Polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan awal guna mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan praktik suap dalam pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Editor Redaksi













